pendudukan jepang di asia tenggara



PENDUDUKAN JEPANG DI ASIA TENGGARA
(Masa Pendudukan Jepang di Indonesia Tahun 1942-1945 dan Pengaruhnya terhadap Nasionalisme Indonesia)

 Pembaruan besar-besaran yang dilakukan Jepang semasa pemerintahanm Tenno Meiji yang disebut Restorasi Meiji menempatkan Jepang sebagai negara industri modern yang sejajar dengan bangsa Barat. Berdasarkan kebijkanan imperialis Hakko Ichiu, Jepang bermaksud menjadikan Asia sebagai kesatuan wilayah di bawah pimpinannya.  Guna mencapai tujuannya itu, Jepang membangun persaudaraan Asia. Di Indonesia, Jepang menyebut diri sebagai saudara tua, serta mempropagandakan Gerakan Tiga A (Jepang cahaya Asia, Jepang pelindung Asia, dan Jepang pemimpin Asia).
Sebagai negara industri, munculnya Jepang yang merupakan salah satu dari tiga negara yang menandai globalisasi modern selain Amerika Serikat dan Jerman sangat membutuhkan bahan mentah untuk industri.  Selain faktor tersebut, sentimen terhadap imperialisme Barat di kawasan Asia turut mendorong Jepang untuk segera menduduki Indonesia yang dikuasai oleh Belanda. Setelah mengeuasi Indonesia, Jepang bermaksud membendung pengaruh imperialisme Barat di Asia.
Penjajahan Jepang di Indonesia, lebih bersifat strategis militer karena Indonesia merupakan front terdepan dalam menghadapi kekuatan Sekutu yang berpusat di Australia, oleh karena itu pemerintahan Jepang di Indonesia merupakan pemerintahan pendudukan.
Meskipun Jepang mengalami masa yang singkat sebagai world power setelah memenangkan peperangan melawan Rusia tahun 1905, Jepangpun tergelincir kedalam sifat ekspansionisme dan fasisme yang membawanya ke Perang Dunia II merupakan salah satu alasan Jepang menduduki Indonesia. Meskipun akhirnya Jepang mengalami kekalahan dari sekutu dan menurunya peran global Jepang.  Namun, perkembangan ekonominya selama tahun 1950an dan 1960an, Jepang menjadi global power di bidang ekonomi.
Sebelum meletusnya Perang Asia Timur Raya, Jepang memetakan wilayah Asia Tenggara menjadi dua bagian, yaitu: 1) Wilayah A, yaitu beberapa koloni Inggris, Belanda dan Amerika Serikat yang meliputi wilayah; Semenanjung Melayu, Kalimantan Utrara, Philipina dan Indonesia dan 2) Wilayah B, yaitu koloni Perancis yang meliputi Vietnam, Laos dan kamboja.
Jepang menguasai kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah A dengan tujuan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai sumber bahan mentah bagi industri perang dan pertahanannya. Jepang juga berusaha memotong garis perbekalan musuh yang berada di wilayah ini.
Jepang memperoleh kemenangan mudah untuk menduduki Indonesia yang dikuasai Belanda pada bulan Januari 1942.  Dimulai dari wilayah Tarakan (Kalimantan Timur) sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, berturut-turut kemudian wilayah Balikpapan, Ambon, Kendari, Pontianak dapat dikuasai pada bulan yang sama. Pada bulan Pebruari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang.
Untuk menguasai Indonesia, Jepang menggunakan dua jalur, yaitu: Pertama, lewat Philipina: Tarakan, Balikpapan, Bali, Rembang Indramayu dan Kedua, melewati Semenanjung Melayu: Palembang, Pontianak, Tanjung Priok.
Pada tanggal 5 Maret 1942 tentara Jepang berhasil menguasai Batavia. Karena semakin terdesak serta tidak adanya bantuan dari Amerika Serikat akhirnya Belanda terpaksa harus menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui Perjanjian Kalijati (Subang Jawa barat) pada tanggal 8 Maret 1942. Perjanjian ini ditandatangani oleh Jenderal Teerporten selaku wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Indonesia (Tjarda Van Stackenborg Stackhouwer) dengan Jenderal Immamura sebagai Pimpinan bala tentara Jepang di Indonesia.
Setelah berhasil menguasai Indonesia, pemerintah bala tentara Jepang membagi Indonesia menjadi 3 bagian ,yaitu: a) Wilayah I, terdiri atas Jawa dan Madura serta diperintah oleh Tentara Keenambelas Rikugun (Angkatan Darat) yang berpusat di Jakarta; b) Wilayah II terdiri atas Sumatera dan diperintah oleh Tentara Keduapuluhlima Rikugun dengan markas di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) dan c) Wilayah III terdiri atas ; Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, diperintah oleh Armada Selatan kedua Kaigun (Angkatan berpusat Laut) yang di Makasar.
Tujuan Pendudukan Jepang di Indonesia di antaranya: a) Menjadikan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah untuk industri dan mesin perang. Oleh karena itu, Jepang mengincar wilayah yang kaya minyak bumi, seperti Tarakan dan Balikpapan di Kalimanatan Timur dan Palembang di Sumatera Selatan. b) Menggalang rakyat Indonesia menjadi bagian dari kekuatan untuk membendung gempuran pasukan Sekutu yang identik dengan imperialisme Barat. Untuk itu, Jepang memberlakukan kerja paksa dalam membangun kubu pertahanan dan jaringan kereta api. Jepang juga melatih penduduk Indonesia dengan keterampilan militer agar mampu menciptakan kelompok orang-orang yang terorganisir dengan disiplin untuk melakukan pertempuran, yang diperbedakan dari orang sipil. Tujuan pembentukan militer ini tidak lain adalah untuk bertempur dan memenangkan peperangan gune mempertahankan dan memelihara eksistensi Jepang.

I. Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Indonesia Ketika Penjajahan Jepang
a.  Sosial
·      Pemerasan Tenaga Manusia
            Jepang menerapkan sistem romusha yang menyebabkan penderitaan masyarakat Indonesia. Sistem kerja paksa ini ditujukan untuk membangun sarana prasarana Jepang. Jepang membuat suatu propaganda terhadap masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tidak takut dan kemudian akan bersedia menjadi tenaga kerja paksa. Propaganda ini dilakukan dengan memuji-muji romusha itu sendiri. Kerja paksa itu sendiri, menimbulkan kemiskinan endemis, menurunnya derajat kesehatan, dan meningkatnya angka kematian serta berbagai penderitaan fisik dalam pengerahan tenaga romusha.
·     Penipuan terhadap para gadis Indonesia untuk dijadikan wanita penghibur (Jung hu Lanfu) dan disekap dalam kamp tertutup.
               Para wanita ini awalnya diberi iming-iming pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau akan disekolahkan, ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp: Solo, Semarang, Jakarta, Sumatera Barat.
Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis yang sakit (terkena penyakit kotor), stress bahkan adapula yang bunuh diri karena malu.
·         Pembentukan sistem RT
            Sistem RT ini dinamakan Tonarigami (RT), dimana satu RT berisi  ± 10 - 12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan dalam mengorganisir kewajiban rakyat serta memudahkan pengawasan dari pemerintah desa.
b.  Ekonomi
·      Pemerasan Kekayaan Alam
                 Perkebunan peninggalan Belanda disita. Tidak hanya itu, Jepang juga memonopoli hasil perkebunan. Pemerintah Jepang mendapatkan 60 % sedangkan rakyat Indonesia hanya mendapatkan 40% saja. Perkebunan yang menurut mereka tidak berguna, diganti dengan buah jarak. Hutan ditebangi dengan alasan untuk digunakan tanah pertanian.
·    Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki
       Maksud dari sistem ini adalah memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang. Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
c.   Politik
Sebelum dijajah Jepang, Indonesia telah dijajah Belanda. Jika dibandingkan dengan Belanda, dari segi politis, Jepang tidak terlalu merasuk hingga ke sendi-sendi pemerintahan. Saat dijajah Jepang, sistem hukum dan pemerintahan masih berkaca pada Belanda.
Dibandingkan dengan hukum dan pemerintahan, Jepang lebih mempengaruhi Indonesia melalui segi militer. Sebagai bagian dari politik Jepang , memanfaatkan sumber daya manusia dengan mobilisasi massa pemuda dan rakyat secara besar-besaran dalam program-program latihan semi militer. Tujuannya sebagai tenaga cadangan bagi kepentingan militer Jepang. Mobilisasi masa rakyat terbagi dalam Seinendan, Keibodan, Fujinkai dan PETA (Pembela Tanah Air) yang telah mendorong rakyat memiliki keberanian, sikap mental untuk menentang penjajah, pemahaman terhadap kemerdekaan maupun sikap mental yang mengarah pada terbentuknya nasionalisme yang bukan hanya merupakan kesadaran diri suatu bang­sa, namu memiliki arti penting yang menurut Mazzini, adalah sebagai jembatan persaudaraan manusia, yang di dalamnya terkandung revolusi sosial, intelektual, dan moral. Dan dalam era kolonial, nasionalisme mempunyai akar demokratis dibandingkan dengan negara yang tidak terjajah.Kecuali itu, nasionalisme merupakan satu ideologi untuk generasi muda.
II. Pengaruh Pendudukan Jepang di Indonesia dan Keterkaitanya dengan Nasionalisme di Indoneisa.
Pendudukan Jepang di Asia Tenggara khususnya di Indonesia memberikan pengaruh di beberapa bidang di antaranya bidang sosial, politik, dan ekonomi. Pengaruh Jepang pada bermacam-macam aspek kehidupan masyarakat Indonesia dapat berupa pengaruh negatif maupun positif.
Dalam pengaruh positif maupun negatif berbagai aspek atau bidang kehidupan masyarakat Indonesia memiliki relevansi terhadap tumbuhnya landasan nasionalisme di Indonesia, sebagaimana diungkapkan oleh Ernest Renan bahwa terbentuknya suatu bangsa di sebabkan oleh Heroic Past, Historical Togetherness dan Political Will, dimana Historical Togetherness dan Political Will ini terbentuk atau dipengaruhi oleh pengaruh positif maupun negatif zaman pendudukan Jepang di Indonesia.
Pemerintah pendudukan Jepang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah Jepang. Kesempatan terbuka untuk bangsa Indonesia disertai dengan penghapusan diskriminasi dalam lembaga pendidikan dalam sistem pendidikan lembaga belanda yang terkesan elitis, dimana golongan pribumi hanya mendapatkan porsi yang kecil. Pada Sistem Pendidikan Jepang, terdiri dari  tingkatan tingkatan pendidikan, diantara lain; Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat), dan Pendidikan Lanjutan, yang terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi). Pada sistem pendidikan di lembaga pendidikan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era penjajahan Belanda, selain itu Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda.
Menurut sudut pandang ilmuwan sosial faktor pendukung nasionalisme dapat digolongkan menjadi dua sudut peninjauan, yakni secara objektif dan secara subjektif. Jika ditinjau secara objektif maka nasionalisme dikaitkan dengan suatu kenyataan objektif. Sebagai faktor objektif yang paling jelas dan lazim dikemukakan, misalnya aspek atau faktor ras, bahasa, agama, peradaban (seperti apa yang dikemukakan oleh para sarjana Anglo Saxon disebut sebagai “Civilization”), wilayah, negara, dan kewarganegaraan, sedangkan jika ditinjau secara subjektif, nasiolisme adalah suatu gerakan sosial atau sebuah aliran rohaniah yang mempersatukan rakyat ke dalam suatu “natie” yang membangkitkan massa ke dalam keadaan politik dan sosial yang aktif. Dengan nasionalisme seperti ini maka negara akan menjadi milik seluruh rakyat, bukan lagi menjadi milik seorang Raja, atau milik kaum bangsawan, akan tetapi menjadi milik rakyat sebagai keseluruhan dan rakyat dalam hubungan ini akan menjadi suatu “natie”. Oleh karena itu, nasionalisme dapat dipandang sebagai landasan ideal dari setiap negara nasional.
Pada zaman pendudukan oleh Jepang diperbolehkannya bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi nasional sehingga menyebabkan bahasa Indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu atau Lingua Franca memang sudah di canangkan sejak kongres pemuda ke-2 pada 10 Oktober 1928, yang menurut George Kahin merupakan salah satu tonggak munculnya ideologi nasionalis di Indonesia dimana Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu merupakan contoh dari faktor pendukung munculnya nasionalisme secara Objektif serta merupakan bentuk suatu identitas kolektif yang menjadi landasan nasionalisme Indonesia sebagai nation-state atau gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa atau untuk seluruh umat, berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu. Nation state merupakan hasil sejarah alamiah yang semi kontraktual karena ia muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan di dalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya di mana nasionalisme merupakan landasan bangunannya yang paling kuat.
   Pada pra-pendudukan Jepang di Indonesia bahasa yang digunakan sehari-hari dalam pergaulan sehari-hari, baik dalam lembaga pendidikan maupun instansi pemerintah menggunakan Bahasa Belanda dan pelarangan penggunaan Bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia mulai digunakan pada diakui sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, bahkan telah diangkat menjadi bahasa resmi pada instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu atau Lingua Franca dapat dipahami sebagai faktor pobjektif dari munculnya nasionalisme di Indonesia.
Dalam masa penjajahan-nya, Jepangpun melakukan propaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia, Propaganda Jepang di laksanakan berbagai tindakan nyata berupa pembentukan badan-badan kerjasama yang berfungsi memanfaatkan sumber daya manusia dengan mobilisasi massa pemuda dan rakyat secara besar-besaran dalam program-program latihan semi militer sebagai bentuk propaganda jepang, seperti;  Jawa Hokokai (kebangkitan rakyat Jawa ), Putera, Peta, Fujinkai (perkumpulan kaum wanita), Keibodan (barisan pemuda membantu polisi, kebakaran, dan serangan udara pembantu) , Seinendan (korp pemuda semi militer) , Heiho (pasukan pembantu ) dan sebagainya justru dimanfaatkan para pejuang ini untuk memupuk semangat kebangsaan guna memudahkan jalan untuk mencapai kemerdekaan. BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) dan PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) merupakan organisasi bentukan Jepang. BPUPKI didirikan pada 29 April '45, yang merupakan suatu badan bentukan jepang yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia, setelah jatuhnya Jepang pada perang dunia ke-2 dan proklamasi kemerdekaan Indonesia, pelaksanaan kemerdekaan diserahkan seluruhnya kepada PPKI.
Pengaruh positif pendudukan Jepang di Indonesia dan relevansinya sebagai Nasionalisme dapat dilihat pada bidang politik, pendidikan maupun kebudayaan. Diantaranya Kesempatan terbuka untuk bangsa Indonesia disertai dengan penghapusan diskriminasi dalam lembaga pendidikan selain itu sebagaimana diungkapkan diatas penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pada lembaga pendidikan dan sebagai bahasa sehari-hari merupakan salah satu tonggak munculnya ideologi nasionalis di Indonesia dimana Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu merupakan bentuk suatu identitas kolektif yang menjadi landasan nasionalisme Indonesia sebagai nation-state. Pememanfaatan sumber daya manusia baik elit politik lokal dan kebutuhan sumber daya manusia dalam menunjung perang pasifik dalam program-program latihan semi militer sebagai bentuk propaganda jepang justru menjadi backfire bagi jepang karena justru di manfaatkan oleh para pejuang ini untuk menggalang nasionalisme masyarakat.
Namun dibalik segala pengaruh positif pendudukan di Jepang terdapat eksploitasi sumber daya manusia yang dilakukan oleh Jepang yang menjadi focus pembahasan pengaruh negative pendudukan Jepang dalam tulisan ini. Pada pendudukan Jepang meperkerjakan buruh tani Indonesia secara paksa dan sebagai kebutuhan sumber daya di daerah jajahan lainnya di Asia Tenggara. Selain itu seperti yang diungkapkan diatas bahwa Jepang juga memanfaatkan sumber daya manusia dengan mobilisasi massa pemuda dan rakyat secara besar-besaran dalam program-program latihan semi militer. Mobilisasi massa pemuda dan rakyat ini juga diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan perang pasifik Jepang, Tujuannya untuk memperkuat pertahanan Jepang terhadap serangan Amerika Serikat dalam perang “Asia Timur Raya”.
Selain eksploitasi sumber daya manusia yang dilakukan, Jepang juga melakukan eksploitasi sumber daya alam, Penerapan sistem Autarki (daerah yang harus memenuhi kebutuhan sendiri dan kebutuhan perang) konsekuensinya, tugas rakyat beserta semua kekayaannya dikorbankan untuk kepentingan perang.. Sistem ini diterapkan di setiap wilayah ekonomi.  namun bukan untuk raw material industry lebih merupakan untuk kebutuhan perang. Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah. Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya.
   Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa di pulau Jawa.
Nasionalisme dapat dikatakakan sebagai sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dalam situasi perjuangan kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntunan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat ke-ikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state) dan gabungan keduanya menjadi konsep negara bangsa (nation state) sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan.

Setiap orang dalam negaranya masing-masing memiliki nasionalitas yang sama, dan demikian juga bahasa yang sama dan dapat berperan serta dalam perdebatan yang bermakna mengenai kebudayaan, akan tetapi kebanyakan negara adalah multi-kebangsaan yang terdiri dari dua atau lebih komunitas bahasa. Dengan demikian bangsa (nation) merupakan suatu badan atau wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.  Gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state) tersebut terwujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau lebih dikenal dengan Nation-State dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah negara dalam pengertian state

Komentar

Postingan Populer