pendudukan jepang di asia tenggara
PENDUDUKAN JEPANG DI ASIA TENGGARA
(Masa Pendudukan Jepang di Indonesia Tahun 1942-1945
dan Pengaruhnya terhadap Nasionalisme Indonesia)
Pembaruan besar-besaran yang dilakukan Jepang
semasa pemerintahanm Tenno Meiji yang disebut Restorasi Meiji menempatkan
Jepang sebagai negara industri modern yang sejajar dengan bangsa Barat.
Berdasarkan kebijkanan imperialis Hakko Ichiu, Jepang bermaksud menjadikan Asia
sebagai kesatuan wilayah di bawah pimpinannya.
Guna mencapai tujuannya itu, Jepang membangun persaudaraan Asia. Di
Indonesia, Jepang menyebut diri sebagai saudara tua, serta mempropagandakan
Gerakan Tiga A (Jepang cahaya Asia, Jepang pelindung Asia, dan Jepang pemimpin
Asia).
Sebagai
negara industri, munculnya Jepang yang merupakan salah satu dari tiga negara
yang menandai globalisasi modern selain Amerika Serikat dan Jerman sangat membutuhkan bahan mentah untuk industri. Selain faktor tersebut, sentimen terhadap
imperialisme Barat di kawasan Asia turut mendorong Jepang untuk segera menduduki
Indonesia yang dikuasai oleh Belanda. Setelah mengeuasi Indonesia, Jepang
bermaksud membendung pengaruh imperialisme Barat di Asia.
Penjajahan Jepang di Indonesia, lebih bersifat strategis militer karena Indonesia merupakan front terdepan dalam menghadapi kekuatan Sekutu yang berpusat di Australia, oleh karena itu pemerintahan Jepang di Indonesia merupakan pemerintahan pendudukan.
Penjajahan Jepang di Indonesia, lebih bersifat strategis militer karena Indonesia merupakan front terdepan dalam menghadapi kekuatan Sekutu yang berpusat di Australia, oleh karena itu pemerintahan Jepang di Indonesia merupakan pemerintahan pendudukan.
Meskipun
Jepang mengalami masa yang singkat sebagai world
power setelah memenangkan peperangan melawan Rusia tahun 1905, Jepangpun
tergelincir kedalam sifat ekspansionisme dan fasisme yang
membawanya ke Perang Dunia II merupakan salah satu alasan Jepang menduduki
Indonesia. Meskipun akhirnya Jepang mengalami kekalahan dari sekutu dan
menurunya peran global Jepang. Namun,
perkembangan ekonominya selama tahun 1950an dan 1960an, Jepang menjadi global power di bidang ekonomi.
Sebelum meletusnya Perang Asia Timur Raya,
Jepang memetakan wilayah Asia Tenggara menjadi dua bagian, yaitu: 1) Wilayah A, yaitu beberapa koloni
Inggris, Belanda dan Amerika Serikat yang meliputi wilayah; Semenanjung Melayu,
Kalimantan Utrara, Philipina dan Indonesia dan 2) Wilayah B, yaitu koloni Perancis yang meliputi Vietnam, Laos dan
kamboja.
Jepang menguasai kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah A dengan tujuan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai sumber bahan mentah bagi industri perang dan pertahanannya. Jepang juga berusaha memotong garis perbekalan musuh yang berada di wilayah ini.
Jepang memperoleh kemenangan mudah untuk menduduki Indonesia yang dikuasai Belanda pada bulan Januari 1942. Dimulai dari wilayah Tarakan (Kalimantan Timur) sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, berturut-turut kemudian wilayah Balikpapan, Ambon, Kendari, Pontianak dapat dikuasai pada bulan yang sama. Pada bulan Pebruari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang.
Untuk menguasai Indonesia, Jepang menggunakan dua jalur, yaitu: Pertama, lewat Philipina: Tarakan, Balikpapan, Bali, Rembang Indramayu dan Kedua, melewati Semenanjung Melayu: Palembang, Pontianak, Tanjung Priok.
Pada tanggal 5 Maret 1942 tentara Jepang berhasil menguasai Batavia. Karena semakin terdesak serta tidak adanya bantuan dari Amerika Serikat akhirnya Belanda terpaksa harus menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui Perjanjian Kalijati (Subang Jawa barat) pada tanggal 8 Maret 1942. Perjanjian ini ditandatangani oleh Jenderal Teerporten selaku wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Indonesia (Tjarda Van Stackenborg Stackhouwer) dengan Jenderal Immamura sebagai Pimpinan bala tentara Jepang di Indonesia.
Setelah berhasil menguasai Indonesia, pemerintah bala tentara Jepang membagi Indonesia menjadi 3 bagian ,yaitu: a) Wilayah I, terdiri atas Jawa dan Madura serta diperintah oleh Tentara Keenambelas Rikugun (Angkatan Darat) yang berpusat di Jakarta; b) Wilayah II terdiri atas Sumatera dan diperintah oleh Tentara Keduapuluhlima Rikugun dengan markas di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) dan c) Wilayah III terdiri atas ; Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, diperintah oleh Armada Selatan kedua Kaigun (Angkatan berpusat Laut) yang di Makasar.
Tujuan Pendudukan Jepang di Indonesia di antaranya: a) Menjadikan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah untuk industri dan mesin perang. Oleh karena itu, Jepang mengincar wilayah yang kaya minyak bumi, seperti Tarakan dan Balikpapan di Kalimanatan Timur dan Palembang di Sumatera Selatan. b) Menggalang rakyat Indonesia menjadi bagian dari kekuatan untuk membendung gempuran pasukan Sekutu yang identik dengan imperialisme Barat. Untuk itu, Jepang memberlakukan kerja paksa dalam membangun kubu pertahanan dan jaringan kereta api. Jepang juga melatih penduduk Indonesia dengan keterampilan militer agar mampu menciptakan kelompok orang-orang yang terorganisir dengan disiplin untuk melakukan pertempuran, yang diperbedakan dari orang sipil. Tujuan pembentukan militer ini tidak lain adalah untuk bertempur dan memenangkan peperangan gune mempertahankan dan memelihara eksistensi Jepang.
Jepang menguasai kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah A dengan tujuan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai sumber bahan mentah bagi industri perang dan pertahanannya. Jepang juga berusaha memotong garis perbekalan musuh yang berada di wilayah ini.
Jepang memperoleh kemenangan mudah untuk menduduki Indonesia yang dikuasai Belanda pada bulan Januari 1942. Dimulai dari wilayah Tarakan (Kalimantan Timur) sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, berturut-turut kemudian wilayah Balikpapan, Ambon, Kendari, Pontianak dapat dikuasai pada bulan yang sama. Pada bulan Pebruari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang.
Untuk menguasai Indonesia, Jepang menggunakan dua jalur, yaitu: Pertama, lewat Philipina: Tarakan, Balikpapan, Bali, Rembang Indramayu dan Kedua, melewati Semenanjung Melayu: Palembang, Pontianak, Tanjung Priok.
Pada tanggal 5 Maret 1942 tentara Jepang berhasil menguasai Batavia. Karena semakin terdesak serta tidak adanya bantuan dari Amerika Serikat akhirnya Belanda terpaksa harus menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui Perjanjian Kalijati (Subang Jawa barat) pada tanggal 8 Maret 1942. Perjanjian ini ditandatangani oleh Jenderal Teerporten selaku wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Indonesia (Tjarda Van Stackenborg Stackhouwer) dengan Jenderal Immamura sebagai Pimpinan bala tentara Jepang di Indonesia.
Setelah berhasil menguasai Indonesia, pemerintah bala tentara Jepang membagi Indonesia menjadi 3 bagian ,yaitu: a) Wilayah I, terdiri atas Jawa dan Madura serta diperintah oleh Tentara Keenambelas Rikugun (Angkatan Darat) yang berpusat di Jakarta; b) Wilayah II terdiri atas Sumatera dan diperintah oleh Tentara Keduapuluhlima Rikugun dengan markas di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) dan c) Wilayah III terdiri atas ; Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, diperintah oleh Armada Selatan kedua Kaigun (Angkatan berpusat Laut) yang di Makasar.
Tujuan Pendudukan Jepang di Indonesia di antaranya: a) Menjadikan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah untuk industri dan mesin perang. Oleh karena itu, Jepang mengincar wilayah yang kaya minyak bumi, seperti Tarakan dan Balikpapan di Kalimanatan Timur dan Palembang di Sumatera Selatan. b) Menggalang rakyat Indonesia menjadi bagian dari kekuatan untuk membendung gempuran pasukan Sekutu yang identik dengan imperialisme Barat. Untuk itu, Jepang memberlakukan kerja paksa dalam membangun kubu pertahanan dan jaringan kereta api. Jepang juga melatih penduduk Indonesia dengan keterampilan militer agar mampu menciptakan kelompok orang-orang yang terorganisir dengan disiplin untuk melakukan pertempuran, yang diperbedakan dari orang sipil. Tujuan pembentukan militer ini tidak lain adalah untuk bertempur dan memenangkan peperangan gune mempertahankan dan memelihara eksistensi Jepang.
I. Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Indonesia Ketika Penjajahan Jepang
a. Sosial
·
Pemerasan Tenaga Manusia
Jepang menerapkan sistem romusha yang menyebabkan penderitaan masyarakat Indonesia. Sistem kerja paksa ini ditujukan untuk membangun sarana prasarana Jepang. Jepang membuat suatu propaganda terhadap masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tidak takut dan kemudian akan bersedia menjadi tenaga kerja paksa. Propaganda ini dilakukan dengan memuji-muji romusha itu sendiri. Kerja paksa itu sendiri, menimbulkan kemiskinan endemis, menurunnya derajat kesehatan, dan meningkatnya angka kematian serta berbagai penderitaan fisik dalam pengerahan tenaga romusha.
Jepang menerapkan sistem romusha yang menyebabkan penderitaan masyarakat Indonesia. Sistem kerja paksa ini ditujukan untuk membangun sarana prasarana Jepang. Jepang membuat suatu propaganda terhadap masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tidak takut dan kemudian akan bersedia menjadi tenaga kerja paksa. Propaganda ini dilakukan dengan memuji-muji romusha itu sendiri. Kerja paksa itu sendiri, menimbulkan kemiskinan endemis, menurunnya derajat kesehatan, dan meningkatnya angka kematian serta berbagai penderitaan fisik dalam pengerahan tenaga romusha.
·
Penipuan terhadap para gadis
Indonesia untuk dijadikan wanita penghibur (Jung
hu Lanfu) dan disekap dalam kamp tertutup.
Para wanita ini awalnya diberi iming-iming pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau akan disekolahkan, ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp: Solo, Semarang, Jakarta, Sumatera Barat. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis yang sakit (terkena penyakit kotor), stress bahkan adapula yang bunuh diri karena malu.
Para wanita ini awalnya diberi iming-iming pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau akan disekolahkan, ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp: Solo, Semarang, Jakarta, Sumatera Barat. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis yang sakit (terkena penyakit kotor), stress bahkan adapula yang bunuh diri karena malu.
·
Pembentukan sistem RT
Sistem RT ini dinamakan Tonarigami (RT), dimana satu RT berisi ± 10 - 12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan dalam mengorganisir kewajiban rakyat serta memudahkan pengawasan dari pemerintah desa.
Sistem RT ini dinamakan Tonarigami (RT), dimana satu RT berisi ± 10 - 12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan dalam mengorganisir kewajiban rakyat serta memudahkan pengawasan dari pemerintah desa.
b. Ekonomi
·
Pemerasan Kekayaan Alam
Perkebunan peninggalan Belanda disita. Tidak hanya itu, Jepang juga memonopoli hasil perkebunan. Pemerintah Jepang mendapatkan 60 % sedangkan rakyat Indonesia hanya mendapatkan 40% saja. Perkebunan yang menurut mereka tidak berguna, diganti dengan buah jarak. Hutan ditebangi dengan alasan untuk digunakan tanah pertanian.
Perkebunan peninggalan Belanda disita. Tidak hanya itu, Jepang juga memonopoli hasil perkebunan. Pemerintah Jepang mendapatkan 60 % sedangkan rakyat Indonesia hanya mendapatkan 40% saja. Perkebunan yang menurut mereka tidak berguna, diganti dengan buah jarak. Hutan ditebangi dengan alasan untuk digunakan tanah pertanian.
· Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki
Maksud dari sistem ini adalah memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang. Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
Maksud dari sistem ini adalah memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang. Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
c.
Politik
Sebelum dijajah Jepang,
Indonesia telah dijajah Belanda. Jika dibandingkan dengan Belanda, dari segi
politis, Jepang tidak terlalu merasuk hingga ke sendi-sendi pemerintahan. Saat
dijajah Jepang, sistem hukum dan pemerintahan masih berkaca pada Belanda.
Dibandingkan dengan hukum dan
pemerintahan, Jepang lebih mempengaruhi Indonesia melalui segi militer. Sebagai
bagian dari politik Jepang , memanfaatkan sumber daya manusia dengan mobilisasi
massa pemuda dan rakyat secara besar-besaran dalam program-program latihan semi
militer. Tujuannya sebagai tenaga cadangan bagi kepentingan militer Jepang.
Mobilisasi masa rakyat terbagi dalam Seinendan, Keibodan, Fujinkai dan PETA
(Pembela Tanah Air) yang telah mendorong rakyat memiliki keberanian, sikap
mental untuk menentang penjajah, pemahaman terhadap kemerdekaan maupun sikap
mental yang mengarah pada terbentuknya nasionalisme yang bukan hanya merupakan
kesadaran diri suatu bangsa, namu memiliki arti penting yang menurut Mazzini,
adalah sebagai jembatan persaudaraan manusia, yang di dalamnya terkandung
revolusi sosial, intelektual, dan moral. Dan dalam era kolonial, nasionalisme
mempunyai akar demokratis dibandingkan dengan negara yang tidak terjajah.Kecuali
itu, nasionalisme merupakan satu ideologi untuk generasi muda.
II. Pengaruh Pendudukan Jepang di Indonesia dan
Keterkaitanya dengan Nasionalisme di Indoneisa.
Pendudukan Jepang di Asia Tenggara khususnya di
Indonesia memberikan pengaruh di beberapa bidang di antaranya bidang sosial,
politik, dan ekonomi. Pengaruh Jepang pada bermacam-macam aspek kehidupan masyarakat
Indonesia dapat berupa pengaruh negatif maupun positif.
Dalam pengaruh positif maupun negatif berbagai
aspek atau bidang kehidupan masyarakat Indonesia memiliki relevansi terhadap
tumbuhnya landasan nasionalisme di Indonesia, sebagaimana diungkapkan oleh
Ernest Renan bahwa terbentuknya suatu bangsa di sebabkan oleh Heroic Past, Historical Togetherness dan
Political Will, dimana Historical
Togetherness dan Political Will ini terbentuk atau dipengaruhi oleh
pengaruh positif maupun negatif zaman pendudukan Jepang di Indonesia.
Pemerintah pendudukan Jepang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia
untuk mengikuti pendidikan pada sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah
Jepang. Kesempatan terbuka untuk bangsa Indonesia disertai dengan penghapusan
diskriminasi dalam lembaga pendidikan dalam sistem pendidikan lembaga belanda
yang terkesan elitis, dimana golongan pribumi hanya mendapatkan porsi yang
kecil. Pada Sistem Pendidikan Jepang, terdiri dari tingkatan tingkatan pendidikan, diantara
lain; Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko
/ Sekolah Rakyat), dan Pendidikan Lanjutan, yang terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah
Pertama dan Koto Chu Gakko (Sekolah
Menengah Tinggi). Pada sistem pendidikan di lembaga pendidikan dihapuskannya
sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era penjajahan Belanda, selain
itu Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan
menggantikan Bahasa Belanda.
Menurut
sudut pandang ilmuwan sosial faktor pendukung nasionalisme dapat digolongkan
menjadi dua sudut peninjauan, yakni secara objektif dan secara subjektif. Jika
ditinjau secara objektif maka nasionalisme dikaitkan dengan suatu kenyataan
objektif. Sebagai faktor objektif yang paling jelas dan lazim dikemukakan,
misalnya aspek atau faktor ras, bahasa, agama, peradaban (seperti apa yang
dikemukakan oleh para sarjana Anglo Saxon disebut sebagai “Civilization”), wilayah, negara, dan kewarganegaraan, sedangkan
jika ditinjau secara subjektif, nasiolisme adalah suatu gerakan sosial atau
sebuah aliran rohaniah yang mempersatukan rakyat ke dalam suatu “natie” yang
membangkitkan massa ke dalam keadaan politik dan sosial yang aktif. Dengan
nasionalisme seperti ini maka negara akan menjadi milik seluruh rakyat, bukan
lagi menjadi milik seorang Raja, atau milik kaum bangsawan, akan tetapi menjadi
milik rakyat sebagai keseluruhan dan rakyat dalam hubungan ini akan menjadi
suatu “natie”. Oleh karena itu, nasionalisme dapat dipandang sebagai landasan
ideal dari setiap negara nasional.
Pada zaman
pendudukan oleh Jepang diperbolehkannya bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa
komunikasi nasional sehingga menyebabkan bahasa Indonesia mengukuhkan diri
sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu atau Lingua
Franca memang sudah di canangkan sejak kongres pemuda ke-2 pada 10 Oktober
1928, yang menurut George Kahin merupakan salah satu tonggak munculnya ideologi
nasionalis di Indonesia dimana Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu
merupakan contoh dari faktor pendukung munculnya nasionalisme secara Objektif
serta merupakan bentuk suatu identitas kolektif yang menjadi landasan
nasionalisme Indonesia sebagai nation-state
atau gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa atau untuk
seluruh umat, berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan
kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan
kesepakatan itu. Nation state
merupakan hasil sejarah alamiah yang semi kontraktual karena ia muncul secara
artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan di dalamnya
terdapat sebuah ikatan timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar
negara bangsa dengan warganya di mana nasionalisme merupakan landasan
bangunannya yang paling kuat.
Pada pra-pendudukan Jepang di Indonesia
bahasa yang digunakan sehari-hari dalam pergaulan sehari-hari, baik dalam
lembaga pendidikan maupun instansi pemerintah menggunakan Bahasa Belanda dan
pelarangan penggunaan Bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia mulai digunakan pada diakui sebagai bahasa
pergaulan sehari-hari, bahkan telah diangkat menjadi bahasa resmi pada
instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari
tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu
atau Lingua Franca dapat dipahami
sebagai faktor pobjektif dari munculnya nasionalisme di Indonesia.
Dalam masa
penjajahan-nya, Jepangpun melakukan propaganda untuk menarik simpati bangsa
Indonesia, Propaganda Jepang di laksanakan berbagai tindakan nyata berupa
pembentukan badan-badan kerjasama yang berfungsi memanfaatkan sumber daya
manusia dengan mobilisasi massa pemuda dan rakyat secara besar-besaran dalam
program-program latihan semi militer sebagai bentuk propaganda jepang,
seperti; Jawa Hokokai (kebangkitan
rakyat Jawa ), Putera, Peta, Fujinkai (perkumpulan kaum wanita), Keibodan
(barisan pemuda membantu polisi, kebakaran, dan serangan udara pembantu) ,
Seinendan (korp pemuda semi militer) , Heiho (pasukan pembantu ) dan sebagainya
justru dimanfaatkan para pejuang ini untuk memupuk semangat kebangsaan guna
memudahkan jalan untuk mencapai kemerdekaan. BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) dan PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai)
merupakan organisasi bentukan Jepang. BPUPKI didirikan pada 29 April '45, yang merupakan suatu badan bentukan jepang yang bertugas untuk
menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik
Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia, setelah jatuhnya Jepang pada perang dunia
ke-2 dan proklamasi kemerdekaan Indonesia, pelaksanaan kemerdekaan diserahkan
seluruhnya kepada PPKI.
Pengaruh positif pendudukan Jepang di Indonesia dan
relevansinya sebagai Nasionalisme dapat dilihat pada bidang politik, pendidikan
maupun kebudayaan. Diantaranya Kesempatan
terbuka untuk bangsa Indonesia disertai dengan penghapusan diskriminasi dalam
lembaga pendidikan selain itu sebagaimana diungkapkan diatas penggunaan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar pada lembaga pendidikan dan sebagai bahasa
sehari-hari merupakan salah satu tonggak munculnya ideologi nasionalis di
Indonesia dimana Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu merupakan bentuk
suatu identitas kolektif yang menjadi landasan nasionalisme Indonesia sebagai nation-state. Pememanfaatan sumber daya
manusia baik elit politik lokal dan kebutuhan sumber daya manusia dalam
menunjung perang pasifik dalam program-program latihan semi militer sebagai
bentuk propaganda jepang justru menjadi backfire
bagi jepang karena justru di manfaatkan oleh para pejuang ini untuk menggalang
nasionalisme masyarakat.
Namun dibalik segala pengaruh
positif pendudukan di Jepang terdapat eksploitasi sumber daya manusia yang
dilakukan oleh Jepang yang menjadi focus pembahasan pengaruh negative
pendudukan Jepang dalam tulisan ini. Pada pendudukan Jepang meperkerjakan buruh
tani Indonesia secara paksa dan sebagai kebutuhan sumber daya di daerah jajahan
lainnya di Asia Tenggara. Selain itu seperti yang diungkapkan diatas bahwa
Jepang juga memanfaatkan sumber daya manusia dengan mobilisasi massa pemuda dan
rakyat secara besar-besaran dalam program-program latihan semi militer.
Mobilisasi massa pemuda dan rakyat ini juga diperuntukan untuk memenuhi
kebutuhan perang pasifik Jepang, Tujuannya untuk memperkuat pertahanan Jepang
terhadap serangan Amerika Serikat dalam perang “Asia Timur Raya”.
Selain eksploitasi sumber daya manusia yang dilakukan,
Jepang juga melakukan eksploitasi sumber daya alam, Penerapan sistem Autarki
(daerah yang harus memenuhi kebutuhan sendiri dan kebutuhan perang) konsekuensinya, tugas rakyat beserta semua kekayaannya dikorbankan untuk
kepentingan perang.. Sistem ini
diterapkan di setiap wilayah ekonomi.
namun bukan untuk raw material industry lebih merupakan untuk kebutuhan
perang. Pada tahun 1944, kondisi politis dan
militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan
perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan
kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa
Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah.
Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30%
untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya.
Sistem ini
menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun, kekurangan
pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa di pulau
Jawa.
Nasionalisme dapat dikatakakan sebagai sebuah
situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung
kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dalam situasi perjuangan
kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari
tuntunan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat ke-ikutsertaan
semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya
mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan
nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti
bangsa (nation), negara (state) dan gabungan keduanya menjadi
konsep negara bangsa (nation state) sebagai komponen-komponen yang
membentuk identitas nasional atau kebangsaan.
Setiap orang
dalam negaranya masing-masing memiliki nasionalitas yang sama, dan demikian
juga bahasa yang sama dan dapat berperan serta dalam perdebatan yang bermakna
mengenai kebudayaan, akan tetapi kebanyakan negara adalah multi-kebangsaan yang
terdiri dari dua atau lebih komunitas bahasa. Dengan demikian bangsa (nation)
merupakan suatu badan atau wadah yang di dalamnya
terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan yang mereka miliki
seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.
Gabungan dari
dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state)
tersebut terwujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau lebih dikenal
dengan Nation-State dengan pengertian
yang lebih luas dari sekedar sebuah negara dalam pengertian state
Komentar
Posting Komentar